Case 19 :
PRICE IN ECONOMIC
Price in Economic (Harga dalam Ilmu Ekonomi) adapun yang dimaksud dengan Price in Economic disini adalah Harga jual yang meliputi langsung, tidak langsung, dan segala Biaya - Biaya yang Tersembunyi seperti Downtime dan Biaya Peluang (Opportunity Cost) . singkat kata segala sesuatu yang berhubungan Dengan interaksi Jual - Beli dalam Ekonomi yang melibatkan timbulnya suatu biaya yang membedakan antara kualitas barang A dengan barang B dan berhubungan dengan Uang . disebut Harga Ekonomi .
Ada 2 kategori Harga dalam Ilmu ekonomi , yaitu :
1. Price Floor , dan
2. Price Ceiling
1. Price Floor adalah Harga dasar yang ditetapkan pemerintah atau suatu instansi yang
terkait yang merupakan suatu batasan yang lebih kepada menerapkan agar bagaimana suatu
harga yang rendah dapat dikenakan pada suatu produk atau barang. Agar harga dasar
menjadi efektif, maka antara harga awal (dasar) harus lebih besar dari harga keseimbangan.
2. Price Ceiling adalah batas harga pemerintah mengenai seberapa tinggi harga yang dapat
dikenakan pada suatu produk atau barang. Harga Tertinggi sering dimaksudkan untuk
melindungi konsumen dari kondisi tertentu yang bisa membuat kebutuhan tak terjangkau.
Tapi mereka juga dapat menyebabkan masalah jika mereka digunakan untuk jangka waktu
lama tanpa penjatahan yang terorganisir atau terkendali dengan baik. Harga Tertinggi secara
tradisional disalahgunakan ketika mencoba untuk menurunkan harga , ketika solusi yang
tepat akan meningkatkan pasokan barang langka. Aplikasi ini paling sering digunakan sebagai
hasil kesalahan pendugaan harga yang terlalu tinggi, ketika masalah yang sebenarnya adalah
bahwa suplai (produksi) terlalu kecil.
Dalam ekonomi pasar atau kapitalis murni politik / model ekonomi, harga tertinggi sesungguhnya tidak ada. Siswa mungkin sering salah mengimplementasikan harga Tertinggi sebagai p0sisi yang berada di atas kurva penawaran dan permintaan padahal sebenarnya, harga dasar efektif adalah posisi yang lebih tepat untuk berada di atas grafik penawaran dan permintaan.
Nah pada konteks ini, berdasarkan kasus 19 dan wacana tersebut yang sudah dipaparkan diatas.Maka dapat disimpulkan bahwa , adapun tujuan Pemerintah dalam menentukan Harga Dasar (Floor Price) , dan Harga Tertinggi (Ceiling Price) tersebut adalah tidak lain tidak bukan hanya demi terciptanya atau tercapainya sitem perekonomian yang sejahtera , sehingga tercipta keadaan Perekonomian yang Stabil dan seimbang Baik di dalam negeri maupun pada kancah International (pasar modal) .. karena jika tidak maka dikhawatirkan Perekonomian akan berada pada kondisi Moneter (Krisis) apabila tidak ada managemen penentuan antara Floor and Ceiling price .
Written by : ERNI WIGATI (ichdie_nYe.nYi)
Inspired and Adapted by source : http://www.google.com/ , http://www.wikipedia.com/ , http://www.yahoo.com/ , http://blogspot.com/
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

.jpg)





0 komentar:
Posting Komentar